Selasa, 09 Februari 2010

Menkes Desak Dokter Resepkan Obat Generik

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mendesak para dokter untuk memasukkan obat generik dalam resepnya. Departemen Kesehatan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan revitalisasi (memperkuat kembali) penggunaan obat generik untuk para pasien.

“Jaminan terhadap keamanan, khasiat dan mutu serta penyebaran yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, juga sangat perlu diperhatikan,” kata Menkes Endang, akhir pekan lalu.

Menurut Menkes, penggalakkan kembali penggunaan obat generic diterapkan di sarana pelayanan kesehatan, utamanya milik pemerintah, seperti Puskesmas. Dalam hal ini revitalisasi yang akan dilakukan yakni peningkatan efisiensi penggunaan obat melalui penggunaan obat yang rasionaldan harga terjangkau, harus dilaksanakan didasarkan ‘risk-benefit ratio’ dan ‘cost benefit ratio’.

“Diharapkan organisasi profesi dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)berperan agar para dokter meresepkan obat generrik,” kata Menkes mengharap.

Peningkatan promosi penggunaan obat yang rasional, utamanya obat esensial generic ini, untuk menyeimbangkan promosi iklan obat yang berlebihan. Caranya dengan pendekatan edukatif bagi masyarakat dan profesi kesehatan. Ketentuan yang jelas tentang etika promosi obat yang lebih etis dan obyektif serta implementasi dari ‘code of conduct’.

Untuk menjamin kesinambungan suplai obat, Menkes Endang menyarankan agar meningkatkan daya saing industry farmasi nasional dan infrasstruktur jaringan distribusi. Jika perlu berikan insntif ekonomi yang wajar tanpa mengabaikan jaminan terhadap khasiat, kemanan dan mutu.

Untuk program jangka panjang penggunaan obat generic tersebut, Menkes menyarankan dilakukan melalui skim Managed Care atau Sistem Jaminan Sosial Nasional yang melonatkan provider (dokter, rumah sakit dan pasien).

Sumber:
http://www.bkkbn.go.id/Webs/DetailBerita.php?MyID=1183, dalam :
http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=11619&Itemid=1204
19 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar